Selasa, 29 Januari 2013

Pembentukam BPUPKl dan PPKI

Dalam Perang Dunia II di Asia Pasifik, Jepang semakin terdesak oleh Sekutu. Pusat-
pusat militer strategis Jepang telah diduduki Sekutu. Jepang mencari dukungan dari bangsa-
bangsa yang dijajah melalui janji kemerdekaan. Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo
meletakkan jabatan sebagai Perdana Menteri Jepang, digantikan Jenderal Kuniaki Koiso. Pada
tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang, Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada
Indonesia. Namun Jepang tidak memastikan kapan Indonesia akan diberi kemerdekaan. Janji
tersebut sebenarnya hanya untuk menarik simpati Indonesia. Jepang mengizinkan pengibaran
bendera merah putih di kantor-kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang.
Pada awal tahun 1945, kedudukan Jepang semakin kritis. Kedudukan Jepang di
Indonesia juga telah diserang Sekutu sehingga Jepang berusaha membuktikan janjinya. Pada
tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKl) atau Dokuritsu Junbi Chosakai. BPUPKl bertugas menyelidiki hal-hal penting
yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Dr. K.R.T. Radjiman
Wediodiningrat dilantik menjadi ketua BPUPKl pada tanggal 28 Mei 1945.
Selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala
sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 Jenderal Terauchi memanggil 3 tokoh nasional yakni Ir. Soekarno,
Drs. Mohammad Hatta, dan Dr Radjiman Wediodiningrat. Mereka bertiga dipanggil ke
Saigon/Dalat Vietnam untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Pelaksanaan
kemerdekaan akan dapat dilakukan dengan segera.

B. Sidang BPUPKI
Pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang yang pertama. Tujuan
utamanya adalah merumuskan dasar negara Indonesia. Pembicaraan pertama adalah
merumuskan dasar negara dengan mendengarkan pidato beberapa tokoh pergerakan. Beberapa

tokoh yang menyampaikan pandangan tentang dasar negara Indonesia antara lain Mr.
Mohammad Yamin, Ir. Soekarno, dan Prof. Dr. Soepomo. Hasil sidang ini menyepakati Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila yang diusulkan Soekarno adalah:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada tanggal 1 Juni 1945, sidang pertama BPUPKI berakhir. Selanjutnya BPUPKI
melakukan reses (istirahat) selama 1 bulan. Dalam sidang pertama ini belum didapatkan
kesimpulan apapun tentang dasar negara Indonesia.
Pada tanggal 22 Juni 1945, dibentuk sebuah panitia kecil yang anggotanya sembilan orang.
Panitia kecil diketuai Ir. Soekarno, dengan anggotanya antara lain: Drs. Mohammad Hatta, Mr.
Mohammad Yamin, Mr Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid
Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.
Hasil terpenting dari panitia kecil atau "Panitia Sembilan" adalah berupa Rancangan Pembukaan
Hukum Dasar, yang isinya tentang tujuan berdirinya negara Indonesia merdeka. Rumusan
tersebut dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Isi Piagam Jakarta yaitu:
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
e. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar